Sunday 27 November 2016

PENGERTIAN KEADILAN MENURUT ARISTOTELES

Aristoteles mengelompokkan keadilan menjadi 4 macam, yaitu :

  1. Keadilan distributif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuan. Contohnya beberapa pegawai di suatu perusahaan menerima gaji yang berbeda sesuai dengan jabatan, masa kerja, keahlian, dan tingkat kesulitan kerjanya
  2. Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa - jasa seseorang.
  3. Keadilan kodrat alam, yaitu keadilan yang bersumberkan hukum kodrat alam.
  4. Keadilan konvensional, yaitu keadilan yang mengangkat warga negara sebab keadilan itu didekritkan melalui suatu kekuasaan.

Add Comments


EmoticonEmoticon